Sekjen Kemenag dan Pj Gubernur Sultra Bahas Transformasi IAIN Kendari
Kemenag Susun Regulasi, Atur Kewenangan Pengangkatan dan Mutasi Guru Agama di Sekolah
RPJPN 2025-2045, Kemenag Prioritaskan Distribusi Dana Sosial Keagamaan bagi Disabilitas dan Lansia